Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengadukan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Yakni terkait insiden baku tembak Brigadir J.
Cerita soal tewasnya Brigadir Yoshua berkembang. Penjelasan awal polisi, Yoshua tewas karena baku tembak. Belakangan, keluarga Yoshua melapor dugaan pembunuhan.
Kasus tewasnya Brigadir J kini ditangani Polda Metro Jaya. Kasus yang menyeret Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu naik ke tahap penyidikan.
Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan. Namun kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolres Metro Jaksel dan Karo Paminal Divpropam Polri juga dinonaktifkan.