detikJatim
Bos Bawang Palsu Pembunuh Wanita di Mojokerto Divonis 18 Tahun Bui
Dedi Abdullah, bos bawang palsu pembunuh Anyk Mariyanni divonis 18 tahun penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.
Rabu, 14 Mei 2025 17:29 WIB