Para pelajar bersemangat untuk memberikan hak pilih di Pemilu 2024. Merkea melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) demi bisa mencoblos.
Setiap warga negara memiliki hak untuk mengganti namanya. Perubahan akan dicatat secara resmi dalam dokumen kependudukan. Prosesnya diajukan dulu ke Pengadilan.