Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengenakan bea keluar terhadap eskpor batu bara mulai 1 Januari 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara.
Larangan truk batu bara melintas di Sumsel mulai 1 Januari 2026. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar untuk menjaga keselamatan dan lingkungan.
Pemerintah Sumsel menolak izin PLN dan PLTU Bengkulu untuk angkut batu bara dari Jambi. Gubernur minta suplai dari Bengkulu untuk efisiensi dan keselamatan.
Kejari Batu Bara menahan Kadinkes Batu Bara, Deny Syahputra terkait kasus dugaan korupsi dana BTT. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan Rp 1,1 miliar.
Pemprov Sumsel izinkan angkutan batu bara dari Jambi melintas ke PLTU Bengkulu selama 9 jam. Izin ini untuk menjaga pasokan listrik di wilayah tersebut.