Dalam kasus ini, Riza diketahui juga memiliki riwayat mangkir dalam pemeriksaan. Sebelum ditetapkan tersangka, Riza tiga kali absen panggilan sebagai saksi
Polda Jateng menetapkan Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara periode 2018-2025, Nicholas Nyoto Prasetyo atau NNP (53) sebagai tersangka kasus koperasi bodong.