Beraktivitas di sepanjang jalur kereta api (selain kegiatan operasional kereta api) adalah tindakan berbahaya. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum.
Korlantas Polri targetkan 1.000 kamera ETLE di Jawa Timur pada 2026. Sistem ini bertujuan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital dan humanis.