Massa dari Aliansi Gerakan September Hitam dan Cipayung Plus menggelar aksi di DPRD Kalteng, simbolik dengan kepala babi, menuntut evaluasi kinerja DPR.
Sanksi adat berupa denda uang sebesar Rp 2 Miliar, 48 kerbau dan 48 babi dijatuhkan lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) pada komika Pandji Pragiwaksono.
Sebuah kedai legendaris mengubah menu-menunya setelah penerusnya memutuskan mualaf. Berhenti jual babi, kedai ini masih laris manis selama 30 tahun jualan.
Meskipun konsumsinya tak umum, beberapa daerah di Indonesia ada yang sudah erat dengan olahan babi. Bahkan olahan tersebut menjadi bagian dari acara adat.