Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 mengukuhkan peringatan ini.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait penggantian azan Maghrib jadi running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus berlangsung pada hari ini.
Dia menuturkan langkah ini adalah bentuk penghormatan bagi umat Katolik. Dia pun menilai langkah ini bagian dari proses pendidikan tentang toleransi beragama.
MUI hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) menanggapi imbauan terhadap stasiun TV agar mengganti azan Magrib menjadi running text saat misa Paus Fransiskus.
KAMMI turut mengomentari polemik imbauan running text azan saat Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, yang rencananya digelar hari ini. KAMMI sepakat dengan MUI.