KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.