Tim KPK mulai keluar dari kantor Summarecon sekitar pukul 17.56 WIB. Melalui pintu depan, petugas KPK tampak keluar membawa sebuah koper hitam, tas, dan 2 boks.
Anggota DPR Soedeson Tandra menyatakan UU Polri yang baru menyerap aspirasi masyarakat, mempertegas kewenangan, batas pensiun, dan sanksi bagi pelanggar.
PT Summarecon Agung Tbk mengonfirmasi status Hak Guna Bangunan di Bogor terkait kasus suap. Presiden Direktur Adrianto Pitojo ditetapkan tersangka oleh KPK.