Mulai Februari 2026, dokumen non-sertifikat seperti girik tidak lagi dianggap sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Simak cara ubah jadi sertifikat resmi.
Anggota DPR Ilham Permana desak pembentukan RUU Kawasan Industri untuk menyatukan regulasi, mendukung investasi, dan memastikan keberlanjutan sosial-ekologis.