Seorang pengusaha pentol di Sidoarjo dilaporkan melakukan penipuan berkedok investasi. Pelaku disebut menipu belasan korban dengan total kerugian Rp 8 miliar.
Ancaman ini sebagai respons terhadap SKB Angkutan Barang periode Lebaran 2025, yang membatasi operasional angkutan barang dari 24 Maret hingga 8 April 2025.