Kejari Pekanbaru menetapkan eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Akhmad Mujahidin jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Pengusaha Surya Darmadi memecahkan rekor korupsi di Indonesia sebesar Rp 78 triliun. Angka kerugian negara dengan jumlah itu baru pertama kali di Indonesia.
Tiga mahasiswa di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka usai berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka dilaporkan kasus pencemaran nama baik.
Gugatan Praperadilan yang dilayangkan mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Mukhlis Adnan dikabulkan hakim. Hakim menilai penetapan tersangka tidak sah.