Empat gadis ABG minta maaf usai viral joget di Mapolres Luwu Utara saat diperiksa polisi terkait pengeroyokan. Mereka berjanji tidak mengulangi kesalahan.
Polisi menetapkan IS, residivis pencabulan, sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman. Penyelidikan intensif dilakukan.