Sahar, 70, diusir anaknya CS dan digugat terkait warisan sawah. Kasus ini berlanjut di Pengadilan Agama Situbondo, menyoroti konflik keluarga yang rumit.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.