Wakil Ketua KPK Johanis Tannak menegaskan Hasto Kristiyanto harus memenuhi panggilan penyidik meski ada gugatan praperadilan. Proses pemeriksaan tetap berjalan.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota Haji. KPK juga membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus ini.
KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratiifikasi uang senilai Rp 17 Miliar.
Eks Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Semarang, Martono, mengaku sempat dimintai Rp 2 miliar oleh Alwin, suami Ita mantan Walkot Semarang.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pekan ini. Jika Hasto kembali tak hadir, KPK bakal menangkap?
KPK memanggil anggota DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad, dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah