detikNews
Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Kendaraan Dinas Kode Khusus 'MA'
Mahkamah Agung RI kini tak lagi menggunakan pelat nomor khusus RI-8. Pelat khusus yang resmi dikeluarkan Korlantas Polri ini adalah 'MA'.
Kamis, 21 Agu 2025 09:47 WIB