Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka-bukaan mengenai subsidi upah Rp 600 ribu hingga kelanjutan RUU Ciptaker. Begini wawancara selengkapnya dengan detikcom
Komisi VIII DPR dan Kemenag sepakat biaya haji yang harus ditanggung jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Jemaah tahun 2022 dan 2023 harus membayar biaya tambahan.
Komisi VIII DPR dan Kemenag setuju biaya haji sebesar Rp 49,8 juta. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus bayar biaya tambahan.
Firli menyinggung kinerja KPK masa lalu, salah satunya soal sejumlah orang yang lama dijerat tersangka tapi tak kunjung diadili. Ada ironi di baliknya.