Panja DPR berjanji mengawal ketat penyelenggaraan haji 2025. Ia memastikan jemaah mendapatkan semua hak dan tidak boleh ada skema lain di luar keputusan.
Panja DPR RI dan pemerintah terkait Revisi UU Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri.