Nikita Mirzani menyebut Polda Bali telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan jual-beli tanah di Canggu. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani rugi Rp 1,32 miliar.
Nikita Mirzani memberikan hukuman berat pada sang putri dengan menghapusnya dari Kartu Keluarga Dan warisan. Ia membebaskannya dan tak mengurusinya lagi.