Polres Dumai menangkap kurir narkoba berinisial Z di hotel dengan 3,118 kg sabu. Seorang pengedar yang menyimpan ekstasi dalam bungkus makanan juga ditangkap.
Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Shigit Sarwo Edi karena penggelapan barang bukti sabu.
Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Penangkapan terbaru terjadi di rumahnya, sementara detail kasus masih didalami polisi.