Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset yang menjadi satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp 3 miliar berinisial TI ternyata sempat menangani kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kejagung melakukan sita eksekusi terhadap rumah dan kebun sawit seluas 4946 m² di Kabupaten Sanggau, Kalbar, milik Joni Pinem terkait kasus perpajakan.