Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir didakwa korupsi pengadaan barang COVID-19, merugikan negara Rp 5,2 miliar. Sidang perdana digelar di PN Makassar.
Video viral RSU Mitra Sejati Medan diduga amputasi kaki pasien JS tanpa izin keluarga. Pihak keluarga pasien pun melaporkan dokter di RS itu ke polisi.
Seorang dokter yang bertugas di RSU Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumut. Diduga dokter itu mengamputasi kaki pasien inisial JS tanpa izin keluarga.