Ada aturan yang sangat tertata di Gereja Katolik saat pergantian Paus. Masa ini disebut "sede vacante" atau kursi kosong, dan berlangsung dalam tiga tahap.
PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan karena Tia Rahmania terlibat kasus penggelembungan suara Pileg 2024.