Seorang pengendara motor ditabrak Kereta Api Probowangi. Peristiwa itu terjadi saat pengendara motor melintas di rel tanpa palang pintu di Kota Probolinggo.
Disperindag Kota Pasuruan menemukan banyak rumah makan memakai elpiji 3 kg. Padahal rumah makan termasuk salah satu yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.