detikNews
PNS Pemkab Serang Dibui 2 Tahun di Kasus Pungli ke Pedagang Rp 664 Juta
PNS Pemkab Serang divonis bersalah pada kasus pungli ke pedagang di Pasar Padarincang. Terdakwa dihukum 2 tahun penjara atas pungli senilai Rp 664 juta.
Selasa, 09 Mei 2023 17:05 WIB