Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya muridny di Konsel. Kasus itu kini membuat Supriyani tak bisa daftar CPNS.
Nurani, perempuan asal Sukabumi, divonis 2 tahun penjara karena membakar ambulans desa akibat cemburu. Hakim menilai perbuatannya meresahkan masyarakat.
Polisi menyiapkan pengamanan dan pengaturan lalin untuk menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) China Li Qiang dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.