Pelintasan liar di Km 35+4/5 lintas Depok-Citayam yang sempat ditutup PT KAI dibuka oknum warga. Tindakan tersebut membuat PT KAI kecewa sekaligus geram.
Kasus pipa gas meledak sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum karena merupakan aset negara. Namun, pihak pengelola belum memastikan dan fokus pada korban dulu.