Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare. Nikita disebut meminta sejumlah uang tunai agar sulit dilacak.
Polisi mengungkap modus perampokan money changer di Bali oleh dua warga negara asing (WNA) bernama Tajaddin Hajiyev (35) dan Evgeniy Viktorovich Pak (34).
PPATK mengatakan telah membuka puluhan juta rekening tidak aktif yang sebelumnya diblokir. Ada 28 juta lebih rekening nganggur yang kini sudah aktif kembali.