Ketua GMBI distrik Banyuwangi Subandik (37) ditahan atas kasus pengeroyokan dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi. Subandik kini ditahan di Polda Jatim.
Polisi telah menahan Ketua LSM GMBI Banyuwangi, Subandik (37) atas kasus pengeroyokan dokter di RSUD Blambangan. Kini, polisi masih mengejar pelaku lain.
Lockdown Corona dimulai sejak 5 bulan lalu di Malaysia. Sejak saat itu, petugas pemadam kebakaran sibuk menangani orang yang mengancam akan bunuh diri.
Polisi mengamankan ketua LSM GMBI distrik Banyuwangi Subandik (37), atas kasus penganiayaan dokter. Ketua GMBI tersebut langsung dibawa ke Polda Jatim.
Polisi menahan Subandik, Ketua LSM GMBI Banyuwangi yang mengeroyok seorang dokter RSUD Blambangan. Pengacara membantah kliennya ditahan karena kasus tersebut.
IDI Banyuwangi mengecam keras aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum LSM terhadap dokter jaga RSUD Blambangan. IDI memberi pendampingan hukum kepada korban.