detikPop Caffeine Punya Nuansa Baru dalam Setangkai Bunga Setelah dua dekade, Caffeine kembali dengan lagu Setangkai Bunga. Kamis, 19 Jun 2025 09:00 WIB
detikJatim Kebun Bunga Hortensia Batu: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tariknya Kebun Bunga Hortensia Batu tawarkan hamparan bunga warna-warni dan udara sejuk, jadi spot wisata dan foto favorit. Minggu, 20 Jul 2025 01:00 WIB
detikTravel Main ke Trans Snow World Makassar, Tiket Promo Mulai Rp104 Ribuan Mencari aktivitas seru untuk mengisi akhir pekan di Makassar? Trans Snow World Makassar punya beragam pilihan hiburan. Rabu, 04 Nov 2026 17:04 WIB
Moneter Bunga Acuan BI Ditahan di Level 5,5% Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,5%. Rabu, 18 Jun 2025 14:36 WIB
detikFinance Sri Mulyani Siapkan Hampir Rp 600 T buat Bayar Bunga Utang di 2026 Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan anggaran Rp 599,44 triliun untuk bunga utang 2026, naik 8,6% dari 2025. Selasa, 19 Agu 2025 06:15 WIB
detikProperti Pemerintah Usulkan Subsidi Bunga KUR Perumahan Sepanjang Tahun Pemerintah tengah menyiapkan tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun. Usulan ini masih perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan. Sabtu, 28 Jun 2025 09:02 WIB
detikSulsel Akhir Manis 2 Bocah Pungut Sisa Kue Pejabat Usai Upacara HUT ke-81 RI di Gowa Viral dua bocah memungut sisa kue pejabat dan undangan upacara HUT RI di Kabupaten Gowa. Kedua bocah itu kini ramai mendapat bantuan. Jumat, 22 Agu 2025 05:30 WIB
detikPop Iwan Fals dan Isyana Sarasvati Tuang Luka Panji Tengkorak Jadi Bunga Terakhir Iwan Fals dan Isyana Sarasvati menggambarkan luka Panji Tengkorak lewat lagu Bunga Terakhir. Suara Isyana dan Iwan Fals bikin makna lagu makin mendalam. Jumat, 08 Agu 2025 11:01 WIB
detikSulsel Lahan Kosong Jadi TPA Liar di Tanjung Bunga, Pemkot Makassar Ancam Beri Sanksi Dinas Lingkungan Hidup Makassar ancam sanksi bagi pelanggar pembuangan sampah. Tim pemantauan dibentuk untuk cegah TPA liar dan pembakaran sampah. Senin, 18 Agu 2025 07:30 WIB
detikJatim PN Sidoarjo Putuskan Penjual Kue Bayar Kelebihan Tanah Rumahnya Pengadilan Negeri Sidoarjo mengabulkan gugatan Didik dan Eva terkait sengketa tanah. Mereka hanya perlu bayar Rp27 juta untuk kelebihan 18 m². Senin, 16 Jun 2025 17:40 WIB