Sidang kasus jual beli aset PTPN ke Ciputraland berlanjut di PN Medan. Saksi mengaku Eks Kakanwil BPN Sumut, Asakani yang mengeluarkan SK peralihan lahan itu.
Eks Ketua KONI Lahat, Kalsum Barifi, diadili atas korupsi dana hibah Porprov 2023. Kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar. Sidang berlanjut pekan depan.