Pemerintah NTB mulai mengkaji UMP 2026, dengan UMP 2025 sebesar Rp 2,6 juta. Serikat pekerja minta kenaikan hingga Rp 4,7 juta untuk menyesuaikan inflasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 9,4 juta abdi negara akan menerima THR 2025, termasuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan, total alokasi Rp 12,4 triliun.
Permendikti-Saintek No 52 Tahun 2025 mengubah regulasi karier dosen di Indonesia, memperjelas status, promosi, penghasilan dan mendorong akuntabilitas.