Pemkab Bone, Sulawesi Selatan mencairkan tunggakan gaji ke-13 ASN dan utang kontraktor sebesar Rp 96 miliar. Semua pembayaran dilakukan berdasarkan SPM.
Oknum Dishub DKI, Slamet, pemalak sopir pikap disanksi demosi dan pemotongan penghasilan. Anggota DPRD menilai atasan dari Slamet juga perlu dikenai sanksi.