Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 tempat penampungan sampah ilegal hingga bangunan di trotoar dibongkar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menertibkan enam anak punk yang kedapatan mengamen dan mengemis di lampu merah, pada Kamis (26/6/2025) malam