Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini didalami oleh pihak kepolisian.
Eks Sekdis Dikbud Banten akan menghadapi sidang kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Dia baru divonis bui 16 bulan kasus pengadaan 1.800 komputer UNBK.
Tudingan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Dirut Taspen ANS Kosasih berbuntut panjang. Siang tadi Kamaruddin Simanjuntak resmi dipolisikan oleh ANS Kosasih.
Dirut Taspen ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak soal tudingan 'dana Rp 300 triliun untuk capres'. Kamaruddin dinilai mencemarkan nama ANS Kosasih.