Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menggugat status tersangkanya setelah gugatan praperadilan sebelumnya ditolak. Tim pengacara ajukan dua permohonan baru.
Anggota Jatanras Polda Sumsel dilaporkan ke Propam. Mereka dilaporkan diduga terkait ketidak profesionalan saat melakukan penangkapan terhadap nenek Ernaini