Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2024 telah selesai dilakukan pada Rabu (20/3/2024). Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempertimbangkan penyampaian amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Sidang putusan digelar hari ini, Senin 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md tiba di gedung MK untuk melanjutkan sidang sengketan hasil pilpres.
Megawati telah mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK. Mengikuti jejak Mega, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) juga akan mengajukan diri.