Pria inisial NG (34) warga Klitren, Jogja, nekat mencuri motor Honda Vario lalu diberikan ke pacarnya di Sleman dengan alasan sibuk tidak bisa antar-jemput.
Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Pencuri motor di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Diansyah Ramadhana (33) berupaya kabur dengan meneriaki polisi 'maling'. Ia pun dilumpuhkan dengan tembakan.