Pada 17 Oktober 2023, bacapres Prabowo Subianto genap berusia 72 tahun. Menanggapi hal itu, Gibran mempersilakan agar dibahas dulu di Mahkamah Konstitusi.
MK tidak menerima uji materi terhadap UU Pemilu dengan perkara yang meminta orang sudah 2 kali maju capres tak diperkenankan maju dan meminta pembatasan usia.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Pembacaan putusan itu akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.