Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Polda Metro menegaskan penyidikan kasus dugaan SYL diperas terus lanjut.
Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini respons Polda Metro Jaya.
Hakim memvonis kurir sabu seberat 4 kg dengan pidana 17 tahun bui. Vonis tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 18 tahun penjara.
Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Polda Metro sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL karena ke Aceh. MAKI meminta Firli segera pulang ke Jakarta.