Jika IKN mau difungsikan sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan, maka tiga lembaga mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada fasilitasnya.
Polres Lombok Tengah hentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD NTB, Lalu Muhiban, setelah kedua pihak sepakat damai secara kekeluargaan.