Djatgo diperkenalkan pada tahun 2021 sebagai one stop solution dalam kebutuhan distribusi dan kelancaran rantai pasok dengan pengiriman minimal berat 50 Kg.
Digodoknya aturan yang mewajibkan setiap pengendara harus memiliki asuransi Third Party Liability (TPL), menarik disimak. Berikut santunan dari Jasa Raharja.
Ketahui manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) saat membuat atau memperpanjang SIM. Biaya Rp 50 ribu untuk 5 tahun, dengan santunan kecelakaan.