UU memberikan peluang bila pengusaha merekrut karyawan dengan sistem PKWT. Namun bagaimana bila sudah bertahun-tahun si karyawan tidak jadi karyawan tetap?
Rerie mengatakan mekanisme pengaturan untuk menyikapi derasnya arus informasi dari dan ke dalam serta luar negeri, sudah dibuat dan diterapkan oleh Pemerintah.