detikNews
Didakwa Terima Gratifikasi, Ini Cara Eks Kades Bebaskan Lahan Situ Ranca Gede
Eks kepala desa di Serang didakwa menerima gratifikasi Rp 700 juta untuk pembebasan lahan Situ Ranca Gede Jakung milik Pemprov Banten.
Senin, 28 Okt 2024 16:40 WIB