Sebanyak 580 pegawai dan 90-an pensiunan salah satu perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan, tak dibayarkan gajinya selama 18 bulan atau sejak Maret 2024.
Mendapatkan pekerjaan dengan cara menyuap, apakah gaji yang didapat halal? Berikut penjelasan Guru Besar Ushul Fikih UIN Fatmawati Soekarno, Toha Andiko.
Profesional SDM itu mempertanyakan etika di balik tindakan resign mendadak tersebut. Menurutnya, tim SDM telah menghabiskan banyak waktu untuk merekrut karyawan