Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Pemilik ponsel di Aceh dibunuh karyawannya saat hendak ke kamar mandi. Pelaku disebut sudah merencanakan membunuh korban sehingga menunggunya di dekat ponsel.
Pemilik ponsel Berkah Cell dibunuh pekerjanya dengan cara ditusuk empat kali menggunakan pisau. Korban disebut sudah berencana akan menikah dalam waktu dekat.
Seorang pekerja bunuh pemilik ponsel karena sakit hati ditagih utang Rp 80 juta. Uang itu diambil pelaku dari kios secara diam-diam dalam jumlah-waktu berbeda.
Seorang pekerja ponsel di Aceh Besar dibunuh OTK usai dari kamar mandi. Korban bernama Fajarullah (25) tewas di depan kios pangkas dekat tempat usahanya.