Polres Kupang kembali menangkap buronan pembakar rumah dan perusakan motor di Desa Retraen, Amarasi Selatan, Kupang. Buronan ditangkap bernama Yoktan Tnunay.
Seorang driver ojek online (ojol), SS, menendang motor milik pelanggan wanita, DP (34), karena sulit menemukan alamat di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polisi memeriksa driver ojek online (ojol), SS, yang menendang motor milik pelanggan wanita, DP (34) di Depok, Jabar. Polisi akan mengupayakan mediasi.