15 tersangka kasus sindikat pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Para tersangka segera diadili di persidangan.
Polisi menyita uang ratusan juta rupiah palsu dari arti Sekar Arum Widara. Polisi menduga Sekar Arum tak hanya pengguna tapi hendak menjual uang palsu.
Sekar Arum ditetapkan jadi tersangka setelah gunakan uang palsu dalam transaksi di mal kawasan Kemang, Jaksel. Ia ditahan di unit Ranmor Polres Jakarta Selatan.