Yosep Hidayah akhirnya jadi pesakitan di pengadilan. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.
Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kompol Irawan Setyono, gagas program Polisi Mengabdi di Desa Muara Andeh, Kabupaten Paser, Kaltim.